Al Hilal Legal

 

A person writing on papers

AI-generated content may be incorrect.

Sumber: pngtree.com

AL HILAL LEGAL – Saat ini Indonesia berada pada posisi ketiga dalam Global Islamic Economy Indicator yang menunjukkan bahwa perkembangan perokonomian syariah di Indonesia kian pesat. Hal ini menjadi peluang besar yang mendorong peningkatan perusahaan berbasis syariah di Indonesia. Namun, perlu diperhatikan bahwa setiap perusahaan berbasis syariah yang telah memenuhi kriteria tertentu harus dilakukan audit.

Audit memiliki peranan yang sangat penting dilakukan dalam suatu perusahaan berbasis syariah karena melalui audit, proses operasional dapat diawasi dan dipastikan apakah sudah sesuai dengan ketentuan dan prinsip-prinsip syariah yang berlaku atau belum. Mengingat bahwa setiap perusahaan yang berbasis syariah harus berdasarkan prinsip syariah utamanya dalam bermu’amalah.

Secara umum audit perusahaan berbasis syariah terdiri dari beberapa bagian, diantaranya yaitu:

  • Audit internal

Audit yang dilakukan oleh divisi atau departemen khusus di perusahaan yang bertugas mengawasi, menguji, dan mengarahkan operasional perusahaan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) perusahaan. Hasil audit berupa rekomendasi masukan yang dapat membangun operasional yang lebih baik demi mencapai tujuan perusahaan.

  • Audit Eksternal

Audit yang dilakukan oleh auditor eksternal yang berasal dari kantor akuntan publik (KAP) yang ditunjuk perusahaan dengan hasil audit berupa opini kewajaran yang diberikan atas laporan keuangan perusahaan.

  • Audit Kepatuhan

Audit khusus yang harus dilakukan oleh perusahaan berbasis syariah, karena pada audit ini perusahaan diuji apakah patuh terhadap ketentuan dan prinsip syariah atau belum. Audit ini dilakukan oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS). Hasil audit berupa rekomendasi untuk meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan dan prinsip syariah dalam operasional perusahaan.

Seluruh auditor yang bertugas mengaudit perusahaan berbasis syariah perlu melakukan koordinasi untuk menyamakan tujuan audit yang sesuai dan tepat, sehingga dapat meminimalisir salah saji material selama proses audit. Dimana hasil audit ini berperan penting untuk bahan evaluasi perusahaan dalam menjalankan dan mengembangkan perusahaan.

Selain itu audit berfungsi sebagai fondasi utama dalam menjaga integritas, kepatuhan, dan keberlanjutan perusahaan. Maka dapat disimpulkan bahwa audit sangat penting dilakukan bagi perusahaan berbasis syariah.

Penulis: Maya Siti Nur Hodijah

Website: alhilallegal.com

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *