Al Hilal Legal

JASA PENDIRIAN PT

Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia tidak hanya meningkatkan reputasi bisnis Anda, tetapi juga memberikan perlindungan hukum serta membuka peluang untuk pertumbuhan dan perkembangan lebih lanjut.

Dapatkan Harga Spesial untuk pendirian PT. Ambil segera kesempatan ini, kuota terbatas!

Proses Pendirian PT, dapat dilakukan secara Offline atau Online 100% sesuai prosedur legalitas yang berlaku.

Biaya Jasa Pendirian PT

Biaya Jasa Pendirian PT + Virtual Office

PT Anda dapat berkantor di seluruh lokasi premium dan bergengsi ini. Sewa 1 Virtual Office bisa meeting di 5 lokasi Virtual Office

(Khusus wilayah Jakarta)

Anda dapat fokus menjalankan bisnis, serahkan urusan pendirian PT kepada AlhilalLegal

Proses Pembuatan PT

Langkah-langkah pembuatan PT adalah sebagai berikut:

1. Konsultasi

Mohon informasikan kami tentang rencana bisnis Anda, sehingga kami dapat membantu menentukan apakah lebih cocok mendirikan Perseroan Terbatas (PT) atau memilih bentuk badan usaha lainnya. 

Dengan memanfaatkan layanan konsultasi gratis dari AlhilalLegal, baik secara online maupun tatap muka, kami akan memandu Anda dalam merumuskan strategi bisnis, mencegah kesalahan di masa mendatang, dan memilih kode KBLI yang sesuai untuk produk atau jasa Anda.

2. Memilih Nama Perusahaan

Memilih nama yang unik dan cocok untuk perusahaan Anda sangat penting. Pastikan bahwa nama tersebut belum terdaftar oleh entitas bisnis lain dan memenuhi semua persyaratan hukum yang berlaku. 

Nama PT harus ditulis dengan menggunakan huruf Latin, tanpa memasukkan angka, harus terdiri dari minimal tiga kata dan tidak diperbolehkan menggunakan bahasa asing, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas.

3. Draft Akta Pendirian

Dokumen pendirian perusahaan, yang disiapkan oleh Notaris dalam Bahasa Indonesia, mencakup ketentuan penting tentang pembentukan perusahaan dan kesepakatan para pendiri, termasuk identitas perusahaan, tujuan dan lokasi kantor, jumlah modal dasar dan modal disetor, identitas pendiri dan pemegang saham, serta struktur organisasi. 

Notaris bertanggung jawab untuk menyusun dokumen ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, memastikan semua elemen krusial tercakup secara lengkap dan jelas.

4. Tanda Tangan Akta Pendirian

Para pendiri atau pemegang saham Perseroan Terbatas (PT) diwajibkan untuk menandatangani dokumen pendirian di hadapan Notaris, yang selanjutnya akan menjadi Akta Notaris.

Notaris bertugas mendaftarkan perusahaan tersebut ke Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

5. Proses Notaris

Setelah pemegang saham menandatangani minuta Akta Pendirian PT, Notaris akan membuat salinan akta tersebut dan mengajukan Surat Keputusan (SK) Pengesahan Pendirian PT ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 

Setelah proses ini selesai, pendiri PT akan menerima salinan Akta Pendirian dan SK Pengesahan dari Menteri. Layanan ALhilalLegal memastikan proses ini dapat diselesaikan dengan cepat, menargetkan penyelesaian hanya dalam waktu 2 hari kerja, memudahkan dan mempercepat legalitas pendirian perusahaan Anda.

6. SK Menteri

SK Menteri adalah dokumen resmi yang menandakan bahwa Perseroan Terbatas (PT) Anda telah secara resmi didirikan dan beroperasi sebagai entitas hukum baru dengan berbagai hak dan kewajiban. 

Kewajiban-kewajiban ini mencakup pelaporan pajak, partisipasi dalam skema jaminan sosial, pemerolehan izin usaha, serta pemenuhan terhadap kewajiban lainnya yang diwajibkan. Dikenal juga sebagai SK Pengesahan, dokumen ini mengonfirmasi legalitas dan eksistensi badan hukum PT

7. Pengurusan Izin Usaha

Tim AlhilalLegal akan menangani seluruh proses perizinan bisnis Anda, mulai dari registrasi NPWP dan Surat Keterangan Terdaftar Pajak, hingga memastikan perusahaan Anda terdaftar sebagai wajib pajak dengan kewajiban pelaporan pajak yang sesuai. Kami juga akan membantu dalam proses perizinan usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS), mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. 

Dengan demikian, Nomor Induk Berusaha (NIB) Berbasis Risiko akan menjadi identitas resmi perusahaan Anda, lengkap dengan Sertifikat Standar yang disesuaikan dengan tingkat risiko kode KBLI yang Anda pilih, memastikan Anda siap untuk memulai dan menjalankan usaha Anda dengan legalitas yang lengkap.

8. Buka Rekening Perusahaan

Setelah mendirikan PT Anda dan menyelesaikan perizinan seperti NPWP dan izin usaha, langkah berikutnya adalah membuka rekening bank atas nama perusahaan, suatu langkah standar dalam bisnis yang tidak hanya memperkuat kepercayaan pelanggan atau saat mengikuti tender, tetapi juga memudahkan pemisahan antara keuangan usaha dan pribadi, serta memperlancar transaksi dan pengelolaan keuangan perusahaan. Saat ini, 

AlhilalLegal telah menjalin kerjasama dengan beberapa bank terkemuka. Dengan kerjasama ini, pihak bank akan langsung menghubungi Anda, untuk membantu proses pembukaan rekening bank perusahaan.

AlhilalLegal menyediakan layanan konsultasi gratis secara tatap muka atau online

Pengertian PT

PT atau Perseroan Terbatas adalah badan hukum berupa persekutuan modal dan didirikan berdasarkan perjanjian untuk melakukan kegiatan usaha. Modal Pembuatan PT terbagi dalam bentuk saham dan harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan di dalam undang-undang. Pendirian PT didirikan oleh 2 (dua) orang atau lebih dengan akta notaris yang dibuat dalam bahasa Indonesia.

DASAR HUKUM PT
Dasar hukum PT adalah UU No 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

MODAL DASAR PT
Merujuk pada UU No 40 tahun 2007, modal dasar pendirian PT ditetapkan sebesar Rp 50 juta.

DOKUMEN PERSYARATAN PT
Pendiri Perorangan:
✅ Foto/scan KTP
✅ Foto/scan NPWP aktif

Pendiri Badan Usaha:
✅ Scan Akta Perusahaan
✅ Scan SK Pendirian
✅ Foto/scan NPWP Perusahaan
✅ Foto/scan KTP para Pendiri
✅ Foto/scan NPWP para Pendiri

Faq

Nama PT tidak boleh sama dengan nama PT lain yang sudah lebih dahulu berdiri. Nama PT terdiri dari minimal 3 kata dalam bahasa Indonesia. Untuk PT PMA, boleh menggunakan bahasa asing dan terdiri dari minimal 3 kata.

Untuk domisili Notaris bisa menggunakan Notaris yang berdomisili di mana saja

Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, jumlah pemegang saham dalam pendirian PT minimal adalah 2 (dua) orang. Sehingga, minimal ada 2 orang yang menjadi pendiri PT dan menjadi pemegang saham awal.

Namun, tidak ada batasan maksimal jumlah pemegang saham dalam pendirian PT. PT dapat memiliki banyak pemegang saham, tergantung pada kebutuhan dan strategi perusahaan.

jika suami dan istri ingin memiliki PT bersama-sama, mereka harus mempersiapkan Perjanjian Pisah Harta yang sah dan telah dikeluarkan oleh Notaris.

Dalam hal ini, tanpa Perjanjian Pisah Harta tersebut, harta suami dan istri akan dianggap sebagai satu, sehingga dianggap sebagai satu orang saja. Oleh karena itu, dibutuhkan tambahan satu orang lainnya sebagai pemegang saham, dengan persentase kepemilikan yang bebas ditentukan.

Dengan demikian, Perjanjian Pisah Harta merupakan dokumen penting yang harus dipersiapkan dengan benar dan disahkan oleh Notaris agar suami dan istri dapat memiliki PT secara bersama-sama dan memenuhi persyaratan yang berlaku tanpa melanggar ketentuan hukum.

Dalam PT atau Perseroan Terbatas, terdapat beberapa peran yang berbeda antara lain Direktur, Komisaris, dan Pemegang Saham. Berikut adalah perbedaan antara Direktur, Komisaris, dan Pemegang Saham dalam PT:

  1. Direktur
    • Direktur adalah orang yang bertanggung jawab atas pengelolaan sehari-hari perusahaan.
    • Direktur dipilih oleh dewan direksi atau oleh rapat pemegang saham.
    • Direktur bertanggung jawab terhadap kinerja perusahaan dan harus mengambil keputusan yang tepat untuk memajukan perusahaan.
  2. Komisaris

    • Komisaris adalah orang yang bertanggung jawab atas pengawasan manajemen perusahaan.
    • Komisaris dipilih oleh rapat pemegang saham.
    • Komisaris memberikan saran kepada direksi dalam mengambil keputusan strategis dan memastikan bahwa perusahaan beroperasi sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku.
  3. Pemegang Saham

    • Pemegang Saham adalah orang atau kelompok yang memiliki saham di perusahaan.
    • Pemegang Saham memiliki hak suara dalam rapat pemegang saham dan berhak menerima dividen yang dihasilkan oleh perusahaan.
    • Pemegang Saham juga dapat mempengaruhi keputusan strategis perusahaan melalui hak suaranya dalam rapat pemegang saham.

Dalam PT, Direktur dan Komisaris merupakan bagian dari dewan direksi, yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengawasan perusahaan. Sedangkan Pemegang Saham adalah pemilik saham perusahaan dan memiliki hak suara dalam rapat pemegang saham untuk mengambil keputusan strategis perusahaan. Perbedaan peran ini penting untuk memastikan bahwa perusahaan dapat beroperasi dengan efektif dan sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku.

Ya, pemegang saham dapat menjadi pengurus PT atau Perseroan Terbatas sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

KBLI merupakan kependekan dari Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. KBLI adalah suatu sistem klasifikasi yang digunakan oleh pemerintah Indonesia untuk mengelompokkan semua jenis kegiatan usaha yang dilakukan di Indonesia berdasarkan pada jenis dan jenis usaha yang dilakukan. KBLI mencakup seluruh sektor ekonomi, mulai dari sektor pertanian, perdagangan, manufaktur, jasa, dan sektor lainnya.

KBLI dirancang untuk memudahkan pemerintah dan pelaku usaha dalam melakukan analisis dan penilaian terhadap kondisi industri di Indonesia. Selain itu, KBLI juga digunakan untuk mengidentifikasi dan memperkirakan kebutuhan sumber daya manusia, memberikan informasi kepada investor, dan sebagai acuan dalam pengajuan izin usaha.

Setiap jenis kegiatan usaha memiliki kode KBLI yang khusus dan unik. Kode KBLI terdiri dari enam digit, di mana tiga digit pertama menunjukkan sektor ekonomi, sedangkan tiga digit sisanya menunjukkan jenis kegiatan usaha yang dilakukan. Kode KBLI ini harus tertera pada dokumen-dokumen penting seperti surat izin usaha, laporan keuangan, dan dokumen lainnya yang terkait dengan kegiatan usaha.

KBLI atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia memiliki beberapa kegunaan, di antaranya:

  1. Memudahkan dalam analisis dan penilaian kondisi industri di Indonesia. Dengan KBLI, pemerintah dapat melakukan analisis dan evaluasi terhadap perkembangan sektor ekonomi di Indonesia, termasuk sektor yang sedang berkembang dan sektor yang membutuhkan perhatian lebih.

  2. Membantu dalam perencanaan dan pengembangan sumber daya manusia. KBLI juga dapat digunakan untuk memperkirakan kebutuhan sumber daya manusia dalam suatu sektor industri tertentu, sehingga memudahkan dalam perencanaan dan pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan industri.

  3. Memberikan informasi kepada investor. KBLI dapat menjadi referensi bagi investor dalam memilih jenis usaha yang akan diinvestasikan, termasuk mengetahui sektor industri mana yang sedang berkembang dan prospeknya ke depan.

  4. Sebagai acuan dalam pengajuan izin usaha. KBLI menjadi acuan bagi pelaku usaha dalam pengajuan izin usaha, karena setiap jenis usaha memiliki kode KBLI yang khusus dan unik.

  5. Memudahkan dalam pemantauan dan pengawasan kegiatan usaha. Dengan KBLI, pemerintah dapat melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kegiatan usaha, termasuk memastikan bahwa kegiatan usaha yang dilakukan oleh pelaku usaha telah memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.

Secara umum, KBLI sangat penting dalam memudahkan pemerintah, pelaku usaha, investor, dan masyarakat dalam mengidentifikasi jenis usaha yang dilakukan dan memudahkan dalam mengambil keputusan terkait dengan bisnis dan industri di Indonesia.

  1. Silahkan kunjungi website www.oss.go.id/informasi/kbli-kode
  2. Ketik kata kunci yang berkaitan dengan usaha Anda di kolom Pencarian.
    Contoh kata kunci: Percetakan, Perdagangan, Reparasi Komputer, Konveksi, dll
  3. Pilih KBLI dengan format 5 (lima) digit angka
  4. Untuk KBLI dengan klasifikasi Perdagangan Besar tidak bisa digabung dengan klasifikasi Perdagangan Kecil dalam 1 perusahaan, jadi harus dipilih salah satu

Silahkan langsung tanyakan ke Konsultan Legal kami di www.alhilallegal.com/konsultasi atau menghubungi nomor 08xxxxx

Hanya di AlhilalLegal, pendirian PT selesai hanya dalam 12 jam kerja*
*Syarat dan ketentuan berlaku

Kenapa Memilih PT Dibanding Bentuk Badan Usaha Lainnya

Dalam memilih bentuk badan usaha, pengusaha dihadapkan pada berbagai pilihan yang masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri. Perseroan Terbatas (PT) sering kali menjadi pilihan utama bagi banyak pengusaha karena menawarkan berbagai keuntungan yang tidak ditemukan pada bentuk badan usaha lainnya. Kelebihan tersebut antara lain meliputi perlindungan hukum yang lebih besar bagi pemilik, kemudahan dalam mengakses pendanaan, serta image profesional yang kuat di mata pelanggan, mitra, dan investor. Dalam konteks ini, jasa pembuatan PT menjadi sangat penting, memudahkan pengusaha untuk melewati proses administratif yang rumit dan memastikan bahwa semua aspek legal terpenuhi dengan baik.

Salah satu alasan mengapa banyak pengusaha memilih PT adalah kemudahan dan kecepatan pendiriannya. Walaupun proses pendirian PT memerlukan sejumlah prosedur legal dan dokumen yang harus dipersiapkan, berbagai layanan dan platform online saat ini telah membuat proses tersebut menjadi lebih cepat dan efisien. Pengusaha dapat memanfaatkan jasa pembuatan PT untuk mengurangi waktu yang diperlukan dalam menyiapkan dokumen dan mengurus izin usaha, memungkinkan mereka untuk segera memulai operasi bisnis dan memanfaatkan peluang pasar.

Fleksibilitas dalam pengelolaan merupakan keuntungan lain dari mendirikan PT. Bentuk badan usaha ini memungkinkan pemisahan yang jelas antara pemilik dan pengelola, memudahkan alokasi tanggung jawab dan pengambilan keputusan dalam operasional perusahaan. PT juga memberikan fleksibilitas dalam hal penambahan modal, baik melalui penjualan saham kepada investor baru atau melalui pinjaman, memberikan kemampuan yang lebih besar dalam skala ekspansi dan pengembangan bisnis.

Pertimbangan dalam memilih PT tidak hanya sebatas pada keuntungan yang ditawarkan. Pengusaha juga harus mempertimbangkan kewajiban dan tanggung jawab yang datang bersamaan dengan pendirian PT, seperti kepatuhan terhadap regulasi, pelaporan keuangan yang transparan, dan tata kelola perusahaan. Meskipun terdapat tantangan-tantangan tersebut, dengan perencanaan dan manajemen yang tepat, PT dapat menjadi landasan yang kuat untuk pertumbuhan dan keberlangsungan bisnis jangka panjang.

Bagi pengusaha yang ingin mendirikan PT namun merasa terintimidasi oleh proses administratif dan legal yang rumit, jasa pembuatan PT melalui AlhilalLegal bisa menjadi solusi ideal. AlhilalLegal menawarkan layanan lengkap, dari konsultasi awal hingga finalisasi pendirian PT, memastikan bahwa perusahaan Anda didirikan sesuai dengan semua ketentuan hukum yang berlaku. Dengan bantuan profesional dari AlhilalLegal, Anda tidak hanya akan mendapatkan kemudahan dalam proses pendirian PT, tetapi juga akses ke saran dan panduan berharga untuk memastikan kesuksesan dan kepatuhan bisnis Anda di masa depan. Memilih jasa pembuatan PT dari AlhilalLegal berarti memilih kepastian, kecepatan, dan keefisienan, memungkinkan Anda untuk fokus pada pengembangan bisnis tanpa perlu khawatir akan proses pendirian perusahaan Anda.

×