JASA PENDIRIAN YAYASAN
Mendirikan Yayasan di Indonesia dapat memperkuat kerja sama sosial dan memperluas jaringan anggota, mendukung tujuan bersama dan memajukan dampak sosial yang lebih besar. Struktur ini ideal untuk kegiatan komunitas yang kolaboratif.
Dapatkan Harga Spesial untuk pendirian yayasan. Ambil segera kesempatan ini, kuota terbatas!
Proses Pendirian Yayasan, dapat dilakukan secara Offline atau Online 100% sesuai prosedur legalitas yang berlaku.
Anda dapat fokus menjalankan bisnis, serahkan urusan pendirian Yayasan kepada AlhilalLegal
Pengertian Yayasan
Yayasan adalah sebuah badan hukum yang tersusun dari kekayaan baik harta maupun lainnya yang dipisahkan dan bertujuan untuk dapat mencapai sebuah tujuan tertentu dalam beberapa bidang, seperti bidang sosial, kemanusiaan & keagamaan yang tidak memiliki anggota.
DASAR HUKUM YAYASAN
Dasar hukum Yayasan adalah UUD No 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan.
ORGAN YAYASAN
Dalam Pasal 2 UU No 16 Tahun 2001, organ Yayasan terdiri atas Pembina, Pengurus dan Pengawas.
DOKUMEN PERSYARATAN YAYASAN
✅ Foto/scan KTP
✅ Foto/scan NPWP aktif
AlhilalLegal menyediakan layanan konsultasi gratis secara tatap muka atau online
FAQ
Nama CV tidak boleh sama dengan nama CV atau PT lain yang sudah ada. Nama CV harus mudah diingat, tidak mengandung unsur yang melanggar norma dan etika, dan sebaiknya mencerminkan jenis usaha. Nama CV harus terdiri dari minimal 1 kata dan maksimal 12 kata, agar mudah diingat dan efektif dalam komunikasi bisnis.
Ada 3 organ di dalam sebuah Yayasan, yaitu:
- Pengurus
Terdiri dari 1 (satu) orang Ketua, 1 (satu) orang Bendahara dan 1 (satu) orang sekretaris - Pengawas
Minimal terdiri dari 1 (satu) orang - Pembina
Minimal terdiri dari 1 (satu) orang
Tidak, Yayasan tidak diperbolehkan menggunakan Virtual Office karena mereka diwajibkan memiliki kantor fisik sesuai dengan ketentuan penerbitan izin operasional. Namun, Yayasan memiliki fleksibilitas dalam memilih lokasi kantor. Pengurusan izin untuk Yayasan tidak mengharuskan kantor fisik berada di zona bisnis atau perkantoran, sehingga menggunakan alamat rumah sebagai kantor fisik merupakan pilihan yang bisa dipertimbangkan.
KBLI merupakan kependekan dari Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. KBLI adalah suatu sistem klasifikasi yang digunakan oleh pemerintah Indonesia untuk mengelompokkan semua jenis kegiatan usaha yang dilakukan di Indonesia berdasarkan pada jenis dan jenis usaha yang dilakukan. KBLI mencakup seluruh sektor ekonomi, mulai dari sektor pertanian, perdagangan, manufaktur, jasa, dan sektor lainnya.
KBLI dirancang untuk memudahkan pemerintah dan pelaku usaha dalam melakukan analisis dan penilaian terhadap kondisi industri di Indonesia. Selain itu, KBLI juga digunakan untuk mengidentifikasi dan memperkirakan kebutuhan sumber daya manusia, memberikan informasi kepada investor, dan sebagai acuan dalam pengajuan izin usaha.
Setiap jenis kegiatan usaha memiliki kode KBLI yang khusus dan unik. Kode KBLI terdiri dari enam digit, di mana tiga digit pertama menunjukkan sektor ekonomi, sedangkan tiga digit sisanya menunjukkan jenis kegiatan usaha yang dilakukan. Kode KBLI ini harus tertera pada dokumen-dokumen penting seperti surat izin usaha, laporan keuangan, dan dokumen lainnya yang terkait dengan kegiatan usaha.
KBLI atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia memiliki beberapa kegunaan, di antaranya:
Memudahkan dalam analisis dan penilaian kondisi industri di Indonesia. Dengan KBLI, pemerintah dapat melakukan analisis dan evaluasi terhadap perkembangan sektor ekonomi di Indonesia, termasuk sektor yang sedang berkembang dan sektor yang membutuhkan perhatian lebih.
Membantu dalam perencanaan dan pengembangan sumber daya manusia. KBLI juga dapat digunakan untuk memperkirakan kebutuhan sumber daya manusia dalam suatu sektor industri tertentu, sehingga memudahkan dalam perencanaan dan pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan industri.
Memberikan informasi kepada investor. KBLI dapat menjadi referensi bagi investor dalam memilih jenis usaha yang akan diinvestasikan, termasuk mengetahui sektor industri mana yang sedang berkembang dan prospeknya ke depan.
Sebagai acuan dalam pengajuan izin usaha. KBLI menjadi acuan bagi pelaku usaha dalam pengajuan izin usaha, karena setiap jenis usaha memiliki kode KBLI yang khusus dan unik.
Memudahkan dalam pemantauan dan pengawasan kegiatan usaha. Dengan KBLI, pemerintah dapat melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kegiatan usaha, termasuk memastikan bahwa kegiatan usaha yang dilakukan oleh pelaku usaha telah memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.
Secara umum, KBLI sangat penting dalam memudahkan pemerintah, pelaku usaha, investor, dan masyarakat dalam mengidentifikasi jenis usaha yang dilakukan dan memudahkan dalam mengambil keputusan terkait dengan bisnis dan industri di Indonesia.
- Silahkan kunjungi website www.oss.go.id/informasi/kbli-kode
- Ketik kata kunci yang berkaitan dengan usaha Anda di kolom Pencarian.
Contoh kata kunci: Percetakan, Perdagangan, Reparasi Komputer, Konveksi, dll - Pilih KBLI dengan format 5 (lima) digit angka
- Untuk KBLI dengan klasifikasi Perdagangan Besar tidak bisa digabung dengan klasifikasi Perdagangan Kecil dalam 1 perusahaan, jadi harus dipilih salah satu
Silahkan langsung tanyakan ke Konsultan Legal kami di www.alhilallegal.com/konsultasi atau menghubungi nomor 085295792038