Al Hilal Legal

Pelajari Dan Dongkrak Penjualan UMKM dengan Bantuan AI

Mendirikan badan usaha yang legal merupakan langkah penting untuk membangun bisnis yang berkelanjutan. Dua bentuk usaha yang paling banyak dipilih di Indonesia adalah Perseroan Terbatas (PT) dan Commanditaire Vennootschap (CV). Keduanya memiliki keunggulan masing-masing dan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik dibanding usaha perorangan.

Kini, proses pembuatan PT dan CV semakin mudah karena bisa dilakukan secara online melalui sistem resmi pemerintah. Bersama AlhilalLegal, pelaku usaha tidak perlu repot mengurus berkas rumit, karena tim profesional siap membantu dari awal hingga terbitnya dokumen legalitas.


Mengapa Harus Membuat PT atau CV?

Legitimasi Usaha

Dengan badan hukum resmi, bisnis memperoleh pengakuan dari pemerintah dan lebih dipercaya oleh klien, mitra, maupun investor.

Perlindungan Hukum

Pemilik usaha dapat membedakan aset pribadi dengan aset perusahaan, sehingga risiko kerugian bisa lebih terkendali.

Akses Pendanaan

Perusahaan berbadan hukum lebih mudah mendapatkan pendanaan dari bank maupun investor karena memiliki dokumen sah.

Reputasi Profesional

Surat izin usaha, akta notaris, hingga NIB (Nomor Induk Berusaha) meningkatkan profesionalitas perusahaan di mata publik.


Proses Pembuatan PT dan CV

Konsultasi Awal

Tim AlhilalLegal memberikan konsultasi gratis untuk menentukan jenis usaha yang paling sesuai dengan kebutuhan: PT atau CV.

Penyusunan Dokumen

Notaris menyusun akta pendirian, AD/ART, serta dokumen lain sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pengajuan OSS (Online Single Submission)

Semua dokumen diajukan ke sistem OSS untuk penerbitan NIB, izin usaha, dan perizinan lainnya.

Dokumen Resmi Terbit

Pemilik usaha langsung menerima akta, SK Kemenkumham (untuk PT), NIB, dan izin usaha yang sah.


Keunggulan Layanan Pembuatan PT & CV di AlhilalLegal

Proses Cepat

Dengan sistem digital, pembuatan PT atau CV bisa selesai hanya dalam hitungan hari, bukan minggu.

Transparansi Biaya

Semua biaya dijelaskan di awal, tanpa ada tambahan tersembunyi.

Dukungan Profesional

Tim notaris dan legal konsultan berpengalaman mendampingi hingga dokumen resmi terbit.

Layanan All-in-One

Selain akta pendirian, AlhilalLegal juga menyediakan layanan tambahan seperti NPWP, izin operasional, hingga virtual office.


Jenis Paket Pembuatan PT dan CV

Paket Hemat

Cocok untuk UMKM yang ingin segera memiliki legalitas resmi dengan biaya terjangkau.

Paket Profesional

Memberikan layanan lengkap mulai dari akta pendirian, NIB, NPWP, hingga konsultasi hukum dasar.

Paket Premium

Paket ini mencakup seluruh layanan profesional, tambahan virtual office, hingga konsultasi hukum lanjutan.


Perbedaan PT dan CV

Perseroan Terbatas (PT)

PT memiliki pemisahan modal dan tanggung jawab yang jelas. Pemilik saham hanya bertanggung jawab sesuai modal yang ditanamkan.

Commanditaire Vennootschap (CV)

CV lebih sederhana dan cocok untuk usaha kecil hingga menengah. Terdapat sekutu aktif dan sekutu pasif yang membedakan tanggung jawab masing-masing.

Pilihan yang Tepat

Jika target bisnis lebih besar dan ingin menarik investor, PT lebih ideal. Namun untuk bisnis keluarga atau skala kecil, CV bisa menjadi pilihan tepat.


FAQ (Pertanyaan Umum)

Berapa lama proses pembuatan PT atau CV?
Proses umumnya memakan waktu 3–7 hari kerja tergantung kelengkapan dokumen.

Apakah bisa membuat PT sendirian?
Ya, sesuai aturan terbaru, pendirian PT bisa dilakukan dengan 1 orang pemegang saham.

Apakah pembuatan PT dan CV bisa dilakukan 100% online?
Ya, dengan OSS, proses pengajuan dan penerbitan dokumen bisa dilakukan secara digital.


Kesimpulan

Membuat PT dan CV kini tidak lagi rumit berkat layanan AlhilalLegal. Dengan proses cepat, transparan, dan didukung tim profesional, pebisnis bisa segera memiliki legalitas resmi yang meningkatkan reputasi usaha.

👉 Hubungi AlhilalLegal sekarang juga untuk membuat PT atau CV secara online dengan harga terjangkau dan layanan terpercaya.


Website: Al Hilal Legal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *