Al Hilal Legal

OSS RBA: Sistem Perizinan Terintegrasi untuk Kemudahan Berusaha

Sumber: istockphoto.com

Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah besar dalam beberapa tahun terakhir untuk menyederhanakan proses perizinan usaha melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA), yang merupakan pembaruan dari versi sebelumnya dari OSS. Sistem ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja.

Dalam artikel ini, kita akan mempelajari apa itu OSS RBA, manfaatnya, dan bagaimana sistem ini berfungsi. Kami juga akan membahas bagaimana pelaku usaha dari berbagai skala dapat menggunakannya.

Apa Itu OSS RBA?

OSS RBA adalah sistem perizinan berusaha yang berbasis tingkat risiko, yang berarti proses perizinan suatu kegiatan usaha akan disesuaikan dengan tingkat risiko usaha tersebut—dari rendah hingga menengah. Sistem ini dikelola oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) merupakan satu-satunya platform legal di seluruh negeri untuk mengajukan perizinan usaha.

Tujuan dan Manfaat OSS RBA

OSS RBA dimaksudkan untuk:

  • Memudahkan bisnis untuk memperoleh legalitas.
  • Meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses perizinan.
  • Pendekatan berbasis risiko digunakan untuk mendorong pertumbuhan investor besar dan UMKM.
  • Mengurangi tantangan birokrasi yang selama ini telah menyulitkan para pengusaha.

OSS RBA membantu reformasi regulasi bisnis Indonesia dengan menciptakan lingkungan investasi yang lebih ramah dan inklusif.

Jenis Risiko dan Pengaruhnya terhadap Perizinan

Pengelompokan kegiatan usaha berdasarkan tingkat risiko adalah fitur utama OSS RBA, yang menentukan jenis perizinan yang diperlukan:

Tingkat Risiko Dokumen yang Diperlukan
Rendah Nomor Induk Berusaha (NIB)
Menengah Rendah NIB + Sertifikat Standar (self-declared)
Menengah Tinggi NIB + Sertifikat Standar (verifikasi OSS)
Tinggi NIB + Izin lengkap (verifikasi manual oleh Kementerian/Lembaga)

Langkah-Langkah Menggunakan OSS RBA

Berikut adalah langkah-langkah akses dan penggunaan OSS RBA.

  1. Akses situs resmi OSS RBA di https://oss.go.id.
  2. Registrasi akun usaha, baik sebagai perseorangan atau badan usaha.
  3. Isi data profil usaha, termasuk jenis usaha, lokasi, dan sektor industri.
  4. Tentukan tingkat risiko kegiatan usaha (otomatis melalui sistem).
  5. Dapatkan NIB dan perizinan lainnya sesuai tingkat risiko.
  6. Ikuti verifikasi jika diperlukan, khususnya untuk risiko menengah tinggi dan tinggi.

Syarat Umum Penggunaan OSS RBA

Pelaku usaha harus menyiapkan hal-hal berikut sebelum dapat menggunakan OSS RBA:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk perseorangan.
  2. Akta pendirian (untuk badan usaha).
  3. NPWP dan dokumen pendukung lainnya sesuai jenis usaha.
  4. Rencana kegiatan usaha secara garis besar.

Siapa yang Wajib Menggunakan OSS RBA?

OSS RBA harus digunakan oleh semua bisnis di Indonesia, baik perseorangan, UMKM, maupun perusahaan besar. Hal ini mencakup:

  • UMKM yang ingin mendapatkan dana atau program dari pemerintah
  • Investor lokal dan asing yang ingin membangun PT atau PT PMA
  • Pemilik toko online yang ingin mengawasi hukum dan perlindungan merek

Kesimpulan

OSS RBA merupakan kemajuan signifikan dalam reformasi perizinan bisnis Indonesia. Pendekatan berbasis risiko membuat proses perizinan lebih relevan, cepat, dan efektif. Sistem ini meningkatkan peluang bisnis dan menciptakan lingkungan investasi yang lebih sehat dan kompetitif. Untuk memastikan legalitas dan keberlanjutan bisnis Anda, langkah awal yang wajib ditempuh bagi mereka yang ingin memulai atau mengembangkan usaha adalah menggunakan OSS RBA.

Jika Anda memerlukan panduan teknis atau pendampingan dalam pengurusan OSS RBA, tim Al Hilal Legal siap membantu Anda secara profesional dan tuntas.

 

Penulis: Silmi Fitriani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *