Al Hilal Legal

Al Hilal LegalSeiring dengan semakin berkembangnya sektor UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia, kebutuhan akan legalitas usaha yang mudah, cepat, dan terjangkau pun semakin meningkat. Oleh karena itu, pemerintah mengambil langkah strategis dengan menghadirkan PT Perorangan — sebuah bentuk badan usaha yang memungkinkan satu orang pendiri untuk membentuk sebuah Perseroan Terbatas.

Dengan adanya kebijakan ini, pelaku usaha kini memiliki peluang lebih besar untuk “naik kelas” secara hukum dan profesional, tanpa harus menghadapi proses yang berbelit-belit seperti pada pendirian PT konvensional. Ini tentu menjadi angin segar, khususnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang ingin mengembangkan bisnisnya secara legal dan terpercaya.

PT Perorangan

Secara sederhana, PT Perorangan adalah bentuk badan hukum yang dapat didirikan oleh satu orang saja, yang berperan sebagai pemilik modal sekaligus direktur. Ini jelas berbeda dari PT biasa, yang mensyaratkan minimal dua orang pendiri.

Lebih lanjut, dasar hukum pendiriannya diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja, dan diperkuat oleh Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2021. Berkat regulasi ini, proses pendirian PT Perorangan menjadi jauh lebih mudah, karena tidak memerlukan akta notaris dan dapat dilakukan secara online melalui sistem AHU Kemenkumham.

Manfaat Pendirian PT Perorangan

Adapun sejumlah manfaat utamanya, antara lain:

  1. Status Badan Hukum
    Pertama-tama, PT Perorangan memiliki status sebagai badan hukum. Artinya, tanggung jawab atas utang dan kewajiban usaha tidak dibebankan secara pribadi kepada pemiliknya. Dengan demikian, terdapat perlindungan hukum yang jelas.

  2. Kemudahan Akses Pembiayaan
    Selain itu, legalitas usaha memudahkan pemilik untuk mengakses berbagai bentuk pembiayaan dari bank atau lembaga keuangan. Legalitas formal meningkatkan kepercayaan lembaga keuangan terhadap usaha yang dijalankan.

  3. Meningkatkan Kepercayaan Mitra Bisnis
    Tidak hanya itu, status badan hukum juga membuat usaha Anda terlihat lebih profesional di mata mitra bisnis, termasuk konsumen, supplier, dan bahkan investor. Dengan kata lain, ini dapat menjadi nilai tambah reputasi bisnis Anda.

  4. Perlindungan Hukum
    Kemudian, dengan struktur hukum yang sah, pelaku usaha memperoleh perlindungan dari berbagai risiko hukum. Ini sangat penting dalam menjalankan usaha di era yang semakin kompetitif dan kompleks.

  5. Proses Cepat dan Biaya Terjangkau
    Terakhir, proses pendiriannya tergolong lebih cepat, sederhana, dan murah dibanding pendirian PT biasa. Tanpa perlu notaris dan bisa dilakukan secara digital, pelaku usaha dapat lebih fokus pada pengembangan bisnis.

Dengan semua manfaat dan fungsi tersebut, tidak mengherankan jika semakin banyak pelaku usaha yang mulai mempertimbangkan untuk mendirikan PT Perorangan.

Mudahnya Pendirian PT Perorangan Bersama AlhilalLegal

Jika Anda tertarik untuk melegalkan usaha Anda melalui PT Perorangan, kini saatnya mengambil langkah nyata. AlhilalLegal hadir untuk membantu proses pendirian secara cepat, praktis, dan terjangkau. Seluruh proses dilakukan secara online, tanpa ribet, dan didampingi oleh tim legal yang profesional. Dapatkan promo 5% sekarang dan wujudkan legalitas usaha Anda dengan lebih mudah. Saatnya usaha Anda melangkah lebih profesional dan siap berkembang bersama AlhilalLegal.

Sumber foto: Alhilal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *