Al Hilal Legal

Al Hilal Legal – Mendirikan sebuah Commanditaire Vennootschap (CV) adalah langkah yang banyak dipilih oleh pengusaha kecil di Indonesia karena proses dan persyaratannya lebih sederhana dibandingkan mendirikan Perseroan Terbatas (PT). Berikut adalah penjelasan mengenai syarat, prosedur, dan biaya untuk mendirikan CV.

Dasar Hukum Pendirian CV

Pendirian CV diatur oleh beberapa peraturan hukum, yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma, dan Persekutuan Perdata.

Syarat Mendirikan CV

  1. Pendiri CV: Minimal dua orang, yang terdiri dari sekutu aktif (yang mengelola dan bertanggung jawab penuh atas usaha) dan sekutu pasif (yang hanya memberikan modal).
  2. Data Pendirian: Meliputi nama CV, tujuan usaha, dan domisili.
  3. Akta Pendirian: Dibuat di hadapan notaris.
  4. Nomor Induk Berusaha (NIB): Diperoleh melalui sistem OSS (Online Single Submission).
  5. Surat Keterangan Terdaftar (SKT): Dari Kementerian Hukum dan HAM.
  6. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): Untuk keperluan perpajakan CV.

Prosedur Mendirikan CV

  1. Mengajukan Nama CV: Mengajukan nama CV kepada Menteri Hukum dan HAM melalui Sistem Administrasi Badan Usaha.
  2. Pendaftaran Pendirian CV: Setelah nama disetujui, pengajuan pendaftaran pendirian dilakukan dengan mengisi formulir yang tersedia dan melampirkan dokumen-dokumen pendukung seperti akta pendirian, pernyataan pemilik manfaat, dan alamat lengkap CV.
  3. Mendapatkan SKT: Setelah dokumen lengkap, Menteri Hukum dan HAM akan menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) secara elektronik.

Layanan Konsultasi

Untuk mereka yang membutuhkan bantuan lebih lanjut Al Hilal Legal menawarkan layanan konsultasi yang bisa membantu proses pendirian CV dengan lebih mudah dan cepat. Al Hilal Legal sendiri telah menangani banyak konsultasi legalitas yang dapat diakses secara gratis melalui platform kami.

Dengan memahami prosedur dan persyaratan ini, proses mendirikan CV dapat menjadi lebih jelas dan terstruktur, membantu pengusaha untuk fokus pada pengembangan bisnis mereka.

Sumber gambar: Gramedia

Penulis: Arjun S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *