Al Hilal Legal – Memiliki ide cemerlang dan kreativitas untuk membangun bisnis saja tidak cukup. Saat memulai sebuah bisnis, ada satu aspek penting yang harus dipenuhi, yaitu legalitas. Di Indonesia, legalitas sudah menjadi persyaratan wajib untuk setiap kegiatan bisnis.
Legalitas di sini mencakup banyak hal, bukan hanya mendirikan badan usaha atau badan hukum, tetapi juga mengurus berbagai dokumen legal yang diperlukan untuk operasional bisnis. Dokumen legalitas ini beragam bentuknya, seperti akta pendirian, Surat Keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM (SK Kemenkumham) sebagai bukti pengesahan badan hukum, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Nomor Induk Berusaha (NIB), dan lain sebagainya.
Sayangnya, banyak perusahaan yang masih menganggap bahwa pengurusan legalitas usaha memakan waktu lama dan biaya yang besar. Karena itu, tidak jarang aspek ini diabaikan oleh para pelaku usaha. Padahal, legalitas usaha yang dianggap merepotkan ini justru menjadi modal utama bagi perusahaan untuk bisa berkembang. Ketidaklengkapan legalitas usaha dapat membuat orang, instansi pemerintah, pihak swasta, atau perusahaan lain merasa ragu terhadap perusahaan tersebut. Tidak mengherankan jika pihak yang ingin bekerja sama akan menilai kualitas dan kredibilitas calon mitra bisnis dengan memeriksa apakah legalitas usahanya telah terpenuhi atau belum.
Perusahaan atau badan usaha yang tidak memiliki legalitas lengkap sudah pasti melanggar aturan di Indonesia dan berpotensi menghadapi berbagai kendala di masa mendatang. Risiko ini tentu akan ditanggung oleh perusahaan tersebut. Namun, tidak hanya itu. Ketiadaan legalitas usaha juga menimbulkan beberapa risiko lainnya, yaitu:
Tidak Ada Perlindungan Hukum
Pada awalnya, kegiatan usaha mungkin berjalan lancar, namun bisa saja di tengah jalan usaha tersebut tiba-tiba dihentikan atau dibekukan oleh instansi terkait. Dengan memiliki dan mengurus dokumen legalitas yang sesuai, kegiatan usaha akan tercatat secara resmi oleh pemerintah, sehingga pelaku usaha bisa menjalankan bisnisnya dengan lebih aman.
Sulit Mengembangkan Bisnis
Jika ingin melakukan ekspansi bisnis ke pasar internasional, bukti legalitas usaha, termasuk izin usaha, sangat diperlukan karena menjadi salah satu persyaratan utama dalam kegiatan perdagangan ekspor dan impor.
Sulit Memperoleh Dana Bantuan
Untuk mengembangkan bisnis, pelaku usaha memerlukan suntikan dana dari investor atau bank. Bagi perusahaan yang tidak memiliki legalitas, mendapatkan modal usaha dari bank akan sulit karena pengajuan kredit membutuhkan izin usaha. Investor pun cenderung ragu untuk berinvestasi karena merasa tidak aman menanamkan modalnya pada perusahaan yang tidak legal.
Kredibilitas yang Diragukan
Memiliki legalitas usaha dapat meningkatkan kepercayaan di mata investor, mitra bisnis, konsumen, dan pihak lainnya karena perusahaan dianggap lebih terpercaya dan profesional. Ini akan berdampak positif pada pendapatan perusahaan karena konsumen lebih yakin dalam memilih produk atau jasa yang ditawarkan. Sebaliknya, jika kredibilitas kita diragukan, hanya sedikit orang yang akan tertarik menggunakan produk atau jasa yang kita tawarkan.
Semoga bermanfaat!
Sumber gambar: Prioffice
Penulis: Elis Parwati