Al Hilal Legal – Proses pendirian sebuah perusahaan sering kali dianggap rumit karena berbagai prosedur yang membingungkan, menjadi kendala bagi pengusaha kecil yang enggan membentuk badan hukum usaha mereka sendiri. Jika proses pembuatan Akta Pendirian PT atau badan hukum lainnya lebih mudah, ini dapat meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan daerah melalui sektor pajak usaha.
Untungnya, saat ini proses pendirian dan perubahan Badan Usaha atau PT telah menjadi lebih mudah dan terjangkau. Pada tahun 2016, Pemerintah mengeluarkan Paket Ekonomi Jilid XII yang menyediakan serangkaian aturan untuk mempermudah usaha, termasuk layanan perizinan yang cepat dan sederhana.
Namun, bagaimana dengan perubahan isi Akta Perusahaan?
Umumnya, perubahan ini jarang dilakukan namun perlu dilakukan mengingat dinamika bisnis yang terus berkembang, yang memerlukan penyesuaian pada Anggaran Dasar perusahaan.
Perubahan pada Akta Perusahaan bisa dilakukan melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) atau Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS). Proses ini melibatkan Notaris untuk membuat Akta Perubahan baru.
Contoh perubahan pada Akta Perusahaan meliputi:
- Perubahan Nama PT: Mengganti nama perusahaan dari yang lama ke yang baru.
- Perubahan Domisili PT: Memindahkan tempat dan kedudukan perusahaan dari lokasi lama ke lokasi baru
- Perubahan Maksud dan Tujuan PT: Merubah atau menambah bidang usaha perusahaan.
- Perubahan Besaran dan Persentase Modal: Mengubah jumlah modal atau persentase kepemilikan saham.
- Perubahan Status PT: Contohnya, dari PT tertutup menjadi terbuka atau sebaliknya.
- Perubahan lainnya: Seperti perubahan susunan Direksi atau Komisaris.
Tidak semua perubahan memerlukan pengesahan ulang di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), kecuali jika perubahan tersebut melibatkan elemen-elemen seperti nama perusahaan, tempat dan kedudukan perusahaan, jangka waktu berdiri perusahaan, atau modal dasar.
Untuk biaya pendirian perusahaan, setiap daerah mungkin memiliki tarif yang berbeda, tergantung pada kebijakan lokalnya. Biaya ini hanya untuk pengurusan Akta Pendirian Usaha. Untuk dokumen lain seperti SIUP dan TDP, biasanya ada biaya administrasi tersendiri.
Demikianlah penjelasan tentang pentingnya Akta Pendirian Perusahaan dan persyaratan yang terkait dengan pembuatannya. Pastikan legalitas Akta Pendirian Perusahaan Anda terjamin dengan menggunakan jasa profesional seperti Al Hilal Legal untuk pengurusan perizinan dan pendirian perusahaan yang cepat dan terpercaya.
Jika Anda berencana mendirikan perusahaan dan membutuhkan bantuan dalam pengurusan Akta Pendirian Usaha atau perizinan lainnya, jangan ragu untuk menghubungi kami untuk konsultasi gratis dan informasi lebih lanjut.
Sumber gambar: Google
Penulis: Elis Parwati