Al Hilal Legal

Bisnis Risiko Tinggi
Bisnis Risiko Tinggi

Apa Itu Bisnis Risiko Tinggi?

Al Hilal Legal – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Investasi/BKPM, telah meluncurkan sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) untuk mempermudah proses perizinan usaha. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021, sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko ini menetapkan tingkat risiko bisnis berdasarkan hasil analisis yang terukur.

Secara umum, bisnis risiko tinggi mencakup usaha yang wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) serta izin usaha sebelum mulai beroperasi. Lebih lanjut, jika bisnis ini memerlukan standar operasional tertentu, pemerintah pusat atau daerah akan melakukan proses verifikasi. Bahkan, dalam beberapa kasus, verifikasi ini melibatkan pihak ketiga yang telah memiliki akreditasi resmi untuk memastikan bahwa usaha tersebut memenuhi semua persyaratan yang berlaku.

Jenis-Jenis Bisnis Risiko Tinggi

Menurut Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, terdapat delapan jenis usaha yang tergolong dalam kategori bisnis berisiko tinggi, yaitu:

  1. Apartemen Hotel Berisiko Tinggi
    Usaha penginapan yang mengelola apartemen sebagai hotel, dengan lebih dari 200 kamar, 200 karyawan, atau luas bangunan melebihi 10.000 m².
  2. Dermaga Marina
    Usaha penyediaan serta pengelolaan tempat berlabuh bagi kapal wisata, termasuk layanan terkait kelautan.
  3. Hotel Bintang Berisiko Tinggi
    Penginapan berbintang dengan kapasitas lebih dari 200 kamar, jumlah karyawan lebih dari 200 orang, atau luas bangunan di atas 10.000 m².
  4. Hotel Melati Berisiko Tinggi
    Hotel non-bintang yang memiliki spesifikasi yang hampir sama dengan hotel berbintang, baik dari segi jumlah kamar maupun luas bangunan.
  5. Kawasan Pariwisata
    Usaha pengelolaan lahan wisata dengan luas minimal 100 hektar yang mencakup berbagai fasilitas serta sarana prasarana untuk wisatawan.
  6. Lapangan Golf
    Usaha yang menyediakan fasilitas olahraga golf sebagai aktivitas utama, dengan skala operasional yang besar.
  7. Restoran Berisiko Tinggi
    Restoran dengan kapasitas lebih dari 200 tempat duduk, yang menyediakan makanan dan minuman untuk dikonsumsi langsung di lokasi.
  8. Taman Rekreasi
    Tempat hiburan yang menawarkan berbagai wahana, pertunjukan, serta layanan makanan dan minuman. Beberapa di antaranya juga memiliki unsur edukasi sebagai daya tarik tambahan.

Cara Mengurus Perizinan Bisnis Risiko Tinggi

Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2021, setiap bisnis berisiko tinggi wajib memiliki NIB serta izin usaha sebelum beroperasi. Berikut ini adalah langkah-langkah yang harus diikuti:

1. Mengurus NIB

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendaftarkan usaha melalui sistem OSS-RBA untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Perlu diketahui, bagi bisnis berisiko rendah, kepemilikan NIB saja sudah cukup. Namun, untuk bisnis risiko tinggi, NIB harus disertai dengan izin tambahan agar usaha dapat berjalan secara legal.

2. Memenuhi Persyaratan Izin

Setelah mendapatkan NIB, pelaku usaha wajib melengkapi berbagai persyaratan izin usaha. Biasanya, persyaratan ini mencakup analisis dampak lingkungan, standar operasional usaha, hingga persyaratan teknis lain yang harus dipenuhi sesuai regulasi yang berlaku.

3. Mengajukan Izin Melalui OSS

Setelah semua persyaratan dikumpulkan, langkah berikutnya adalah mengajukan izin usaha melalui sistem OSS. Pada tahap ini, kementerian atau lembaga terkait akan melakukan proses verifikasi dokumen. Jika semua persyaratan terpenuhi, izin usaha akan langsung diterbitkan. Namun, jika ada dokumen yang tidak sesuai, sistem akan mengeluarkan notifikasi penolakan yang berisi alasan mengapa izin belum bisa diterbitkan. Dengan demikian, pelaku usaha bisa segera melakukan perbaikan agar izin dapat segera disetujui.

4. Verifikasi Standar Usaha atau Produk

Setelah izin usaha diterbitkan, pemerintah atau lembaga terkait akan melakukan verifikasi akhir untuk memastikan bahwa usaha tersebut benar-benar memenuhi standar yang telah ditetapkan. Jika semua syarat terpenuhi, pelaku usaha akan menerima notifikasi persetujuan, dan izin usaha resmi pun dapat digunakan.

Kesimpulan

Menjalankan bisnis risiko tinggi memang memberikan peluang keuntungan yang besar. Tetapi di sisi lain, juga membutuhkan pemahaman yang mendalam mengenai regulasi dan persyaratan yang berlaku. Oleh karena itu, sebelum memulai, pastikan untuk mempersiapkan semua dokumen serta memenuhi setiap prosedur perizinan agar bisnis dapat berjalan lancar tanpa kendala hukum.

Dengan memahami tingkat risiko, proses perizinan, serta regulasi yang berlaku, pelaku usaha bisa lebih siap dalam menghadapi tantangan yang ada. Sebagai langkah awal, selalu pastikan untuk mengecek informasi terbaru mengenai regulasi perizinan usaha di sistem OSS-RBA agar proses pendaftaran dapat dilakukan dengan lebih mudah dan efisien.

Jika semua langkah telah dilakukan dengan benar, bisnis Anda tidak hanya dapat beroperasi secara legal, tetapi juga memiliki peluang sukses yang lebih besar dalam jangka panjang.

Penulis : elis

Sumber foto: alhilal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *