Al Hilal Legal

Jual Beli Saham

Al Hilal Legal – Jual beli saham dan judi menjadi dua hal yang diragukan, apakah keduanya saling berkaitan atau tidak dan bagaimana proses jual beli saham yang halal tidak terdapat unsur judi di dalamnya. Stigma dikalangan masyarakat bahwa pasar saham sama seperti judi yang risiko dan keuntungannya tidak pasti. Namun keduanya sangatlah berbeda dari strategi, skema dan return yang dihasilkan. Artikel ini akan membahas perbedaan mendasar antara jual beli saham dan judi.

Definisi Dagang Saham

Dagang saham atau jual beli saham merupakan kegiatan menjual dan membeli saham yang terdaftar di pasar saham atau pasar modal. Perdagangan saham ini sebagai bentuk investasi untuk memperoleh keuntungan dari capital gain dan dividen. Pasar saham terdapat 2 jenis, yaitu:

  1. Pasar primer : perusahaan menerbitkan saham untuk pertama kalinya

  2. Pasar sekunder : saham yang sudah pernah diterbitkan diperjual belikan kembali

Di Indonesia, bursa saham untuk memperdagangkan saham salah satunya di IDX (Indonesia Stock Exchange) dengan harga saham ditentukan oleh transaksi yang terjadi di pasar dan dipengaruhi oleh berbagai faktor, diantaranya ialah kinerja perusahaan, berita yang memberikan informasi terkait, kondisi ekonomi, dsb.

Definisi Judi

Judi sebuah aktivitas yang mempertaruhkan sesuatu yang bernilai untuk mendapatkan keuntungan, namun hasil dari pertaruhan ini tidak pasti dan sangat bergantung pada keberuntungan. Di dalamnya tidak ada jaminan dan sangat berisiko, misalnya seperti membuka slot pada judi kasino yang bertaruh pada hasil angka dari roda roulette di mesin slot, hasilnya acak jika menang akan sangat untung dan jika kalah akan sangat rugi.

Perbandingan Jual beli Saham dan Judi

  1. Analisis dan strategi

  • Perdagangan saham dalam kegiatannya melakukan analisis dan riset mendalam untuk merancang strategi.

  • Judi tidak melakukan analisis dan hanya bergantung pada keberuntungan.

  1. Manajemen Risiko

  • Dalam seluruh aktivitas perdagangan saham memiliki manajemen risiko sebagai langkah untuk mengatasi kesalahan dan kerugian seperti diversifikasi portofolio, dsb.

  • Judi tidak memiliki manajemen risiko.

  1. Potensi Keuntungan

  • Dagang saham memiliki potensi keuntungan dalam jangka panjang, instrumen yang diperjual belikan berpotensi memberi keuntungan jika dilakukan dengan strategi yang tepat.

  • Judi hanya taruhan sesaat yang hasilnya tidak memiliki nilai dalam jangka panjang.

Jual beli Saham Bukan Judi

Terkadang saham juga memiliki spekulasi di dalamnya, jika investor melakukan investasi tanpa dasar analisis yang jelas. Namun dalam Islam ada beberapa saham yang dilarang, salah satunya saham preferen karena memiliki pengembalian tetap yang dianggap sebagai riba atau bunga. Maka dari itu, sebagai investor yang mementingkan prinsip syariah di dalamnya harus memastikan bahwa tidak ada maysir (spekulasi), gharar (tidak pasti) dan riba (bunga atau penambahan atas utang).Solusi dari perdagangan saham yang aman dan terhindar dari judi dan hal-hal yang dilarang dalam Islam serta sifatnya merugikan, kamu dapat memilih instrumen syariah.

Penulis: Gellaura Almunawaroh Sutisna
Sumber foto: alhilal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *