Al Hilal Legal

Al Hilal Legal – Memulai sebuah Perseroan Terbatas (PT) merupakan langkah awal dalam perjalanan bisnis. Proses pendirian PT ini memang memiliki tantangan tersendiri, namun juga membuka peluang untuk pertumbuhan dan keberhasilan bisnis. Oleh karena itu, penting untuk memahami bahwa mendirikan PT bukanlah tugas yang mudah. Dengan pemahaman yang tepat, Anda dapat menghindari beberapa kesalahan umum yang sering terjadi di tahap awal, sehingga memungkinkan bisnis Anda berkembang ke skala yang lebih besar. Apa saja kesalahan yang sering terjadi saat mendirikan PT?

1. Pemilihan Lokasi Usaha yang Salah

Lokasi usaha PT harus sesuai dengan zonasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah setempat. Selain itu, lokasi tersebut harus memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk memastikan kegiatan bisnis berjalan dengan legal dan aman dari gangguan hukum.

Jika Anda belum memiliki lokasi usaha, menyewa Virtual Office (VO) bisa menjadi solusi. Virtual Office ini memungkinkan Anda memiliki alamat perusahaan tanpa harus melaksanakan kegiatan bisnis di lokasi tersebut.

2. Tidak Memenuhi Dokumen Persyaratan dan Izin Domisili

Sebelum mengajukan pendirian PT, Anda harus melengkapi dokumen seperti NIK para pendiri dan pengurus perusahaan, NIB, NPWP, domisili usaha, pelunasan PBB, dan anggaran dasar.

Dengan diberlakukannya UU Cipta Kerja, Anda juga perlu memperhatikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), terutama jika usaha Anda berada di Jakarta. RDTR adalah dasar untuk diterbitkannya dokumen perizinan terkait bangunan. Menurut PP No 21 tahun 2021, RDTR menjadi syarat wajib untuk mendirikan usaha melalui OSS Berbasis Risiko.

3. Kesalahan dalam Penggolongan Risiko Bisnis

OSS RBA (Risk Based Approach) menggolongkan usaha menjadi empat tingkatan risiko berdasarkan besaran modal:

  • Risiko Rendah (R)
  • Risiko Menengah Rendah (MR)
  • Risiko Menengah Tinggi (MT)
  • Risiko Tinggi (T)

Sebagian besar PT berada pada tingkatan Risiko Menengah Tinggi dan Tinggi karena modal yang dibutuhkan minimal Rp50.000.000. Semakin besar modal usaha, semakin tinggi risikonya.

4. Kesalahan dalam Menentukan Jumlah Modal

UU Cipta Kerja mengatur besaran modal untuk mendirikan PT. Jika sebelumnya minimal modal dasar adalah Rp50 juta, kini jumlah minimal modal dasar ditentukan berdasarkan kesepakatan pemilik saham dan skala usaha.

5. Kesalahan dalam Menentukan KBLI

Banyak pelaku bisnis yang tidak memahami pentingnya Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dan menyerahkannya pada jasa pendirian PT yang tidak kompeten. Hal ini bisa mengakibatkan masalah di kemudian hari, seperti kalah tender atau dikenakan biaya tambahan saat mengurus izin usaha.

KBLI telah direvisi beberapa kali dan saat ini terdapat 1.790 kode KBLI yang bisa dipilih. Pastikan Anda memahami fungsi KBLI sebelum menentukannya.

6. Kesalahan dalam Menentukan Komposisi Pemegang Saham, Direksi, dan Komisaris

Setiap pihak dalam PT memiliki peranan dan tanggung jawab yang berbeda. Pasal 109 UU Cipta Kerja mengatur bahwa:

  • PT didirikan oleh dua orang atau lebih dengan akta notaris berbahasa Indonesia.
  • Setiap pendiri wajib mengambil bagian saham saat pendirian PT.
  • PT memperoleh status badan hukum setelah didaftarkan kepada Menkumham.

Setelah PT memiliki status badan hukum, jika pemegang saham menjadi kurang dari dua orang, dalam waktu maksimal 6 bulan, pemegang saham harus mengalihkan sebagian sahamnya kepada orang lain atau mengeluarkan saham baru.

Komposisi dewan komisaris terdiri dari satu anggota atau lebih dan merupakan majelis yang tidak dapat bertindak sendiri-sendiri. Direktur PT juga harus membuat Daftar Pemegang Saham (DPS) dan Sertifikat Saham untuk menjaga hak-hak pemegang saham sesuai Pasal 52 UU Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

7. Tidak Melaksanakan RUPS Pertama

Kekuasaan tertinggi dalam PT berada pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). RUPS memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan penting, termasuk mengangkat dan memberhentikan Komisaris dan Direksi. Oleh karena itu, penting untuk mengadakan RUPS pertama sebagai bagian integral dari pendirian PT.

Demikianlah beberapa kesalahan yang sering terjadi saat mendirikan PT. Setelah mengetahui kesalahan-kesalahan ini, pastikan Anda tidak mengulangi kesalahan tersebut saat mendirikan PT.

Sumber gambar: Shutterstock

Penulis: Elis Parwati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *