Al Hilal Legal

Al Hilal Legal – Manfaat Legalitas bagi sebuah UMKM adalah hal yang sangat penting. Dengan adanya legalitas, maka UMKM yang telah Anda dirikan akan mudah dalam pengembangan usahanya di masa yang akan datang dan memiliki peluang yang lebih besar untuk mendapatkan bantuan pembiayaan dari pemerintah. Hal tersebut dilansir dari laman Radio Republik Indonesia yang mengutip apa yang disampaikan oleh Panetir Bungkes, SE., M.Si., Ak.,CA, Koordinator Galeri Investasi Syariah IAIN Takengon. “Legalitas penting untuk sebuah usaha, ini karena agar usaha tadi dapat diakui dan banyak manfaat kedepannya”, jelasnya.

Panetir menjelaskan yang membuat usaha biasa dengan UMKM berbeda adalah memiliki legalitas. Menurutnya, Legalitas usaha penting dikantongi oleh para pelaku usaha, meskipun masih berkelas usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Legalitas usaha sendiri merupakan bentuk standarisasi yang harus dipenuhi oleh para pelaku usaha. Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dituntut harus memenuhi syarat tersebut guna dapat bersaing di era pasar bebas

Panetir juga menyampaikan ada beberapa manfaat pentingnya izin usaha bagi UMKM, antara lain :

  1. UMKM akan mendapatkan jaminan perlindungan hukum.
  2. Memudahkan dalam mengembangkan usaha.
  3. Membantu memudahkan pemasaran usaha.
  4. Akses pembiayaan yang lebih mudah.
  5. Memperoleh pendampingan usaha dari pemerintah

Masyarakat yang mau mengurus legalitas usahanya bisa mengunjungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau juga bisa ke Dinas Koperasi dan UKM untuk mendapatkan pendampingan selama pengurusan legalitas. Panetir juga berharap kepada yang baru hendak memulai usaha untuk harus selalu berfikir positif dan mindset yang bagus, pelajari peluang yang ada, analisis kekuatan dan kebutuhan pasar. “Analisa dulu pasarnya, agar usaha yang mau dirintas dapat bertahan dan berkembang”, tutup Panetir.

Sumber gambar: Freepik

Penulis: Elis Parwati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *