Al Hilal Legal

Al Hilal Legal – Apakah Anda terlibat dalam pengelolaan sebuah yayasan? Jika iya, Anda pasti mengenal pentingnya peran pengurus dalam memastikan operasional yayasan berjalan lancar dan tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai.

Pengurus yayasan terdiri dari berbagai posisi kunci yang masing-masing memiliki tanggung jawab khusus. Mari kita lihat lebih dekat peran-peran tersebut dalam struktur organisasi yayasan.

Apa Itu Pengurus Yayasan?

Pengurus yayasan adalah individu-individu penting yang menggerakkan jalannya sebuah yayasan, baik itu lembaga sosial, pendidikan, maupun keagamaan. Mereka bertanggung jawab atas berbagai aspek operasional yayasan, dan posisi kunci dalam pengurus biasanya mencakup:

  • Ketua Yayasan: Bertanggung jawab dalam pengambilan keputusan strategis dan memastikan bahwa yayasan bergerak sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan.
  • Sekretaris Yayasan: Mengelola administrasi yayasan, termasuk pencatatan rapat, pengarsipan dokumen, serta komunikasi dengan pihak eksternal.
  • Bendahara Yayasan: Mengurus keuangan yayasan, termasuk menyusun anggaran, mengawasi pengeluaran, dan menyusun laporan keuangan secara berkala.

Selain ketiga posisi utama tersebut, dalam beberapa yayasan mungkin juga terdapat pengurus lain yang menangani bidang-bidang spesifik seperti pengembangan program, hubungan masyarakat, atau penggalangan dana.

Apa Saja Tugas dan Kewajiban Pengurus Yayasan?

Tugas utama pengurus yayasan adalah memastikan yayasan beroperasi sesuai dengan tujuan pendiriannya. Beberapa tugas utama pengurus antara lain:

  • Merumuskan Kebijakan: Pengurus bertanggung jawab untuk menyusun kebijakan dan strategi yang mendukung pencapaian tujuan yayasan.
  • Mengelola Keuangan dan Aset: Bendahara, khususnya, harus mengelola keuangan yayasan dengan transparan dan akuntabel.
  • Mengawasi Pelaksanaan Program: Pengurus harus memastikan bahwa semua program yayasan berjalan sesuai rencana dan mencapai sasaran yang telah ditentukan.
  • Mengambil Keputusan Penting: Pengurus memiliki wewenang untuk membuat keputusan strategis yang memengaruhi operasional dan perkembangan yayasan.

Apakah Pengurus Yayasan Boleh Menerima Gaji?

Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah pengurus yayasan diperbolehkan menerima gaji. Menurut peraturan di Indonesia, pengurus yang bertanggung jawab dalam yayasan boleh menerima gaji atau imbalan lain. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  • Tidak Bertentangan dengan Tujuan: Gaji atau imbalan yang diberikan kepada pengurus tidak boleh bertentangan dengan tujuan nirlaba yayasan. Imbalan yang diterima harus sebanding dengan tanggung jawab dan tugas yang dijalankan.
  • Pengaturan dalam Anggaran Dasar: Ketentuan mengenai pemberian gaji atau imbalan harus diatur dengan jelas dalam anggaran dasar yayasan.
  • Persetujuan Pembina: Gaji bagi pengurus harus mendapat persetujuan dari pembina yayasan, yang berperan sebagai pengawas dan pengendali yayasan.

Dengan memahami tugas dan kewajiban pengurus yayasan, serta mengikuti aturan yang berlaku, pengurus dapat menjalankan yayasan dengan baik dan memastikan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.

Sumber gambar: istockphoto/agrobacter

Penulis: Elis Parwati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *