Al Hilal Legal

Al Hilal Legal – Kesalahan dalam memilih Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dapat berakibat serius bagi pelaku usaha, bahkan bisa menyebabkan pencabutan izin usaha. Misal, pada tahun 2022, kasus pencabutan izin usaha Holywings menjadi perhatian publik karena kesalahan dalam pemilihan KBLI yang tidak sesuai dengan kegiatan usahanya.

Pada waktu itu, Holywings, yang beroperasi sebagai restoran, bar, diskotek, karaoke, penyedia makanan, dan arena permainan, ternyata tidak memiliki izin usaha untuk kegiatan bar.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata, beberapa outlet Holywings tidak memiliki sertifikat standar untuk KBLI 56301, yang diperlukan untuk kegiatan bar. Sebaliknya, mereka hanya memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) dengan KBLI 47221 untuk pengecer minuman beralkohol.

Apa Perbedaan Antara Kedua KBLI Tersebut?

KBLI 56301 mencakup kegiatan bar yang menyediakan tempat untuk konsumen menikmati minuman di tempat (dine in), sementara KBLI 47221 mencakup penjualan minuman beralkohol khusus dibawa pulang (take away).

Mengenal Dasar-Dasar KBLI untuk Bisnis

Sebelum menentukan, KBLI merupakan sistem klasifikasi yang digunakan untuk mengategorikan aktivitas bisnis di Indonesia berdasarkan jenis kegiatan yang menghasilkan produk, baik barang maupun jasa.

Satu bisnis dapat memiliki beberapa KBLI, tergantung pada kegiatan yang dilakukan. Sebagai contoh, bisnis kafe biasanya menyediakan minuman dan makanan, sehingga KBLI yang relevan termasuk:

  • 56303: Rumah minum/kafe
  • 56304: Kedai minuman (jika tempat usahanya dapat dipindah-pindahkan)
  • 56101: Restoran
  • 56103: Kedai makanan (jika tempat usahanya dapat dipindah-pindahkan)

Kesalahan dalam memilih KBLI dapat berdampak pada proses perizinan bisnis. Setiap KBLI memiliki persyaratan perizinan yang berbeda, sehingga jika kegiatan usaha tidak sesuai dengan KBLI yang tercantum dalam dokumen izin, perusahaan dapat dikenai sanksi, termasuk pencabutan izin berusaha (Pasal 414 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 5/2021).

Tips Memilih KBLI dengan Bijak

Kesalahan dalam memilih KBLI dapat berakibat serius bagi bisnis. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut adalah tips untuk memilih KBLI dengan tepat:

1. Sesuaikan dengan Model Bisnis

Pahami model bisnis Kamu karena KBLI mempertimbangkan hal ini. Misalnya, perdagangan dan produksi memiliki KBLI yang berbeda. Contohnya, bisnis pembuatan konsentrat pakan ternak memiliki KBLI 10802, sementara penjualan pakan ternak di toko memiliki KBLI 47754.

2. Sesuaikan dengan Jenis Barang atau Jasa yang Ditawarkan

KBLI juga berdasarkan jenis barang atau jasa yang ditawarkan. Perhatikan hal ini karena setiap barang atau jasa memiliki persyaratan perizinan yang berbeda. Sebagai contoh, Holywings hanya memiliki SKP karena memilih KBLI 47221 untuk pengecer minuman beralkohol, sementara untuk kegiatan bar seharusnya menggunakan KBLI 56301.

3. Perhatikan Proses Pendistribusian jika Berbisnis di Bidang Perdagangan

Perdagangan besar dan eceran memiliki KBLI yang berbeda. Pastikan Kamu memilih yang sesuai dengan bisnis Kamu. Menggunakan kedua KBLI dalam satu bisnis dapat mengakibatkan masalah dengan sistem OSS.

Ruang Lingkup pada KBLI 5 Digit

KBLI 5 digit memiliki informasi tentang :

  • Skala usaha
  • Luas lahan
  • Tingkat resiko
  • Perizinan berusaha yang harus dipenuhi
  • Jangka waktu permohonan perizinan berusaha
  • Masa waktu perizinan berusaha
  • Parameter yang berwenang untuk menangani perizinan usaha tersebut

Memilih KBLI yang tepat adalah langkah penting dalam memastikan kesinambungan dan legalitas bisnis kamu. Dengan memahami tips di atas, Kamu dapat menghindari kesalahan yang berpotensi merugikan bisnis Kamu.

Sumber gambar: Google

Penulis: Elis Parwati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *